Provinsi Sulawesi Utara yaitu kota Manado -+25 Km. Jika dari Bandara Internasional Sam Ratulangi -+34 Km. Letak Wilayah Kota Tomohon dikelilingi oleh Wilayah Kabupaten Minahasa; yaitu sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan Pineleng dan Tombulu (KAB. Minahasa). Sebelah Selatan berbatasan dengan kecamatan Sonder dan Remboken (Kab.Minahasa). Sebelah Barat dengan Kecamatan Tombariri (Kab.Minahasa) dan sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Tondano (Kab.Minahasa) dan Kecamatan Airmadidi (Kab.Minahasa Utara). Sementara untuk kabupaten/kota yang berdekatan dengan Kota Tomohon adalah Kabupaten Minahasa Selatan (sebelah barat), Kota Manado (sebelah utara), Kabupaten Minahasa (sebelah timur), dan Kabupaten Minahasa Tenggara (sebelah selatan) (Admin 2017).
Dalam pembuatan aplikasi ini menggunakan sistem yang dinamakan Teknologi Geographic Information System (GIS). Geographic Information System (GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial. GIS juga merupakan sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi bereferensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. GIS menurut Winarno et al (1994) merupakan suatu sistem untuk mendayagunakan, menghasilgunakan penyimpangan, pengelolahan dan analisis data special (keruangan), serta data non spesail (tabular) dalam memperoleh berbagai informasi yang berkaitan dengan aspek keruangan, baik yang berorientasi ilmiah, komersal, pengolahan, maupun kebijakan.
Kebun
Kecamatan
Jenis Kebun
Zonasi perkebunan di Kota Tomohon adalah penentuan wilayah-wilayah yang diperuntukkan untuk berbagai jenis kegiatan perkebunan di kota ini.
Tujuan utama dari zonasi perkebunan adalah mengatur dan mengoptimalkan penggunaan lahan untuk pertanian dan perkebunan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di Kota Tomohon.
Anda dapat mengakses peta zonasi perkebunan melalui website kami atau menghubungi Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Tomohon untuk informasi lebih lanjut./p>
Anda harus mengajukan permohonan izin kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Tomohon. Proses ini akan melibatkan evaluasi dan persyaratan tertentu yang harus Anda penuhi.